hariandetiknews.com – CIBINONG – Pelaporan terkait dugaan penggelapan Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari tahun ajaran 2018-2024. Laporan Pengaduan dari LSM Orbit Nusantara Nomor : 054/LSM-ORBIT/LP/X/2024, tanggal 07 Oktober 2025. Sudah tahap Penyelidikan Reskrim Polres Bogor.
Selasa 3 Desember 2024, Ketua Bidang Hukum LSM Orbit Nusantara, Fuji Handriana, S.H mendatangi Polres Bogor untuk mempertanyakan perkembangan perihal Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Program Indonesia Pintar diduga oleh oknum operator sekolah SDN Cijambe – Cigudeg Kabupaten Bogor.
“Ya kami bersama rekan kesini Polres Bogor bagian Reskrim unit 3 mau mempertanyakan perkembangan terkait yang tertanggal 7 Oktober 2024 kita bikin Laporan Pengaduan perihal dugaan tindak pidana korupsi di salahsatu SDN di Cigudeg”, ucap Fuji saat keluar dari Ruang Reskrim.
Ketua Umum LSM Orbit Nusantara, H.Amir Amirullah, S.H menyampaikan melalui Ketua Bidang Hukum, apresiasi terhadap penyidik serta akan terus memantau perkembangan kasus SDN Cijambe, karena sudah merugikan masyarakat.
“Pastinya kami akan pantau terus perkembangannya, inikan kami membela hak hak masyarakat atau murid murid yang haknya mereka tidak terima yang seharusnya mereka terima untuk kebutuhan keperluan sekolah”, terang Fuji.
“Tadi saat kami komunikasi, dari pihak Polres Bogor sudah minta dokumen ke dinas pendidikan prihal pertanggungjawaban PIP SDN CIJAMBE, kami apresiasi terhadap penyidik, semoga kasus ini bisa cepat terselesaikan”, tutup Fuji Handriana yang berkantor Hukum di Cibinong.