Princess Santang Adukan PT.BAF ke Polsek Tanah Sareal

IMG_20241009_164902

hariandetiknews.com – KOTA BOGOR – Perempuan warga Kota Bogor Princess Santang mendatangi Polsek Tanah Sareal Kota Bogor guna melaporkan atas tindak pidana pemalsuan identitas, Rabu (09/10/2024).

Princess diterima oleh Staf Polsek Tanah Sareal untuk mengadukan perihal identitas dirinya telah gunakan atau dipalsukan.

Dalam keterangan pengaduan, princess mengadukan PT. Busan Auto Finance cabang Bogor, yang sudah merugikan dirinya.

Selepas mengadukan ke Mako Polsek Tanah Sareal, Princes menyampaikan kepada awak media.

“Saya inginkan PT. BAF harus mengambil Tindakan punishment kepada oknum karyawan yang telah menyalahgunakan atau manipulasi data identitas saya dan PT. BAF harus menghapuskan instalment loan pinjaman atas nama Princess santang begitu juga tanggung jawab terhadap SLIK Pelapor”, tutur Princess.

“Selain itu BAF harus memperbaiki proses akuisisi dimana proses dilakukan tanpa ada nya tanda tangan dan survey kepada saya selaku korban, karena akan banyak korban-korban selanjutnya apabila ada pembiaran demi menaikkan penjualan”, Princess.

Pemalsuan identitas dapat dikenakan pidana berdasarkan Pasal 66 dan Pasal 68 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Pasal tersebut menyatakan bahwa siapapun dilarang membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian.

Selain itu, pemalsuan identitas juga dapat dikenakan pidana berdasarkan ketentuan
Pasal 95B Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Pasal 264 KUHP untuk pemalsuan identitas terhadap surat-surat tertentu. Pasal 263 KUHP untuk pemalsuan surat. Pelaku pemalsuan identitas juga dapat dikenakan hukuman pidana tambahan, seperti perampasan keuntungan, pembayaran ganti kerugian, dan lain-lain.

Penulis: Agus Editor: Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300